Sunday, October 25, 2020

OPERASI HITUNG CAMPURAN 8

 Hitung Campuran

Operasi hitung campuran merupakan penghitungan yang melibatkan berbagai jenis operasi hitung (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian). Untuk mengerjakan operasi hitung campuran pada pecahan, aturan yang digunakan sama seperti operasi hitung campuran pada bilangan bulat. Aturan yang harus digunakan yaitu :

  1. Perkalian dan pembagian dikerjakan terlebih dahulu dari pada penjumlahan dan pengurangan. Artinya perkalian atau pembagian dikerjakan sendiri. Lebih mudahnya diberi tanda kurung.
  2. Jika soal terdapat penjumlahan dan pengurangan saja atau perkalian dan pembagian saja, cara mengerjakannya dimulai dari depan.
  3. Jika dalam soal terdapat tanda kurung, maka dikerjakan terlebih dahulu yang diberi tanda kurung dari pada perkalian, pembagian, penjumlahan, dan pengurangan.
Itulah aturan operasi hitung campuran yang harus diperhatikan dan diterapkan.

Pecahan Biasa
Soal



Cara 1 (dikali secara langsung pembilang dan penyebut)



Cara 2 (dengan cara coret pembilang dengan penyebut yang habis dibagi)





Pecahan Campuran
Soal

Cara pecahan campuran dijadikan pecahan biasa terlebih dahulu




Perkalian Desimal
Cara 1
Soal

Perkalian pecahan desimal diperoleh dengan mengubah pecahan desimal menjadi pecahan biasa.


Cara 2
Soal




Dikalikan cara bersusun dengan memperhatikan angka dibelakang koma









Karena 0,15 ada 2 angka dibelakang koma dan 2,5 ada 1 angka dibelakang koma. Seluruhnya ada 3 angka dibelakang koma. Jadi hasil perkalian adalah 0375 ada 3 angka dibelakang koma = 0,375


Pembagian Pecahan Biasa dan Pecahan campuran

Untuk pembagian pecahan diperoleh dengan mengalikan pecahan tersebut dengan kebalikan dari pecahan yang lain. 












Pembagian Pecahan Desimal

Pembagian pecahan desimal diperoleh dengan cara mengubah pecahan desimal menjadi pecahan biasa.




LATIHAN SOAL


No comments:

Post a Comment

T.4 SUBTEMA 1 PB 6

 BAHASA INDONESIA 3.2 Menggali isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan dibaca. PPKN 3.3 Menelaah keberagaman sosial, buday...