Wednesday, November 4, 2020

T4ST2PB4-PB6

 3.3 Menelaah keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

3.2 Menggali isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan dibaca.

3.3 Menganalisis posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN.




Pengaruh positif akibat globalisasi tentu akan memperkaya manusia di sebuah negeri. Namun tanpa benteng nilai budaya yang kuat, tidak mustahil nilai luhur sebuah bangsa akan luntur akibat globalisasi.

Contoh dampak positif globalisasi adalah
1. Mudahnya melakukan komunikasi tanpa mengenal jarak dan waktu
2. Informasi semakin cepat diperoleh
3. Industri semakin modern
4. Jual beli barang begitu mudah baik dari dalam maupun luar negeri
5. Kemajuan dibidang teknologi dan transportasi

Contoh dampak negatif globalisasi
1. Hidup semakin konsumtif
2. Budaya dari luar negeri lebih cepat masuk, tanpa penyaringan dapat merusak buadaya asli
3. Ketergantungan barang dari luar negeri
4. Terjadi kerusakan lingkungan akibat dari industri secara besar-besaran

Globalisasi dapat memengaruhi budaya bangsa karena keinginan untuk meniru budaya bangsa lain dapat membuat budaya sendiri berubah bahkan dilupakan jika tidak memiliki filter yang baik dan disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kita tidak boleh menolak globalisasi tetapi kita wajib untuk memanfaatkan globalisasi tersebut dengan hal-hal yang positif serta berdapak baik bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.






Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)  

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. 

dampak penggunaan narkoba bagi pengguna mengganggu fisik pengguna seperti kerusakan syaraf, gangguan pernapasan, kemampuan berpikir terganggu, dan menurunkan kekebalan tubuh. Serta mengganggu psikis seperti halusinasi, berkurangnya kepercayaan diri, sering gelisah, dan anti sosial bahkan kematian

peredaran narkoba dapat meluas dikarenakan mudahnya komunikasi dan alat transportasi untuk transaksi narkoba.

khusus bagi orang mengedarkan, menyalurkan, memiliki, menguasai, menjadi perantara, menyediakan, memperjual-belikan, mengekspor-impor narkotika tanpa izin pihak berwenang dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara 2 (dua) sampai 20 (dua puluh) tahun, bahkan sampai pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup tergantung dari jenis dan banyaknya narkotika yang diedarkan, disalurkan atau diperjual belikan. (lebih detail bisa dilihat dalam Ketentuan Pidana dari Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) dikutip dari kumparan.com

Sementara, bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika wajib mendapatkan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Narkotika yaitu: “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.”



Bacalah percakapan berikut!



Mencintai tanah air adalah merupakan kewajiban setiap warga negara. Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan rasa cinta kepada tanah air. Salah satunya adalah bangga menggunakan produk dalam negeri. Dengan menggunakan produk dalam negeri, kita sudah turut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.


LATIHAN SOAL PPKN

LATIHAN SOAL IPS

LATIHAN SOAL BAHASA INDONESIA

No comments:

Post a Comment

T.4 SUBTEMA 1 PB 6

 BAHASA INDONESIA 3.2 Menggali isi teks penjelasan (eksplanasi) ilmiah yang didengar dan dibaca. PPKN 3.3 Menelaah keberagaman sosial, buday...